Selasa 21 Feb 2012 18:24 WIB

AF Diduga Terima Shabu dari Mangga Besar

Rep: asep wijaya/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi memastikan asal sabu yang dihisap AF di kamar 501 C'One Hotel pada Jumat (17/2) diperoleh dari kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Adapun lokasi pasti tempat sabu itu berasal masih belum diketahui lantaran polisi masih melakukan pencarian lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, kepastian itu didapat dari hasil pemeriksaan AF di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengantongi daerah tempat sabu itu berasal.

Kendati demikian, Rikwanto menuturkan, polisi masih terus menelusuri lokasi tempat sabu itu diperoleh di kawasan Mangga Besar. Rikwanto mengatakan, proses pengungkapan peredaran narkoba harus ditangani dengan hati-hati untuk menangkap sumber peredaran yang lebih besar.

Sementara itu, terkait kemungkinan AF ditetapkan sebagai pengedar narkoba, Rikwanto mengatakan, sampai saat ini, AF dipastikan menjadi tersangka pemakai bukan pengedar narkoba. Oleh karenanya, AF dijerat Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 jo Pasal 114 KUHP UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement