Selasa 21 Feb 2012 17:15 WIB

Akhirnya, Freeport Bersedia Renegoisasi

Rep: Fitria Andayani/ Red: Hafidz Muftisany
Freeport McMoRan Indonesia
Foto: Freeport
Freeport McMoRan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Freeport bersedia melakukan renegosiasi. Pemerintah menginginkan Freeport membayar royalti melebihi 1 persen.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa menyatakan, perusahaan asal Amerika itu menyatakan kesediaan melakukan renegosiasi. "Yah mereka sudah bersedia," katanya, Selasa (21/2). Menurutnya, pemerintah masih akan membahas sejumlah poin penting dalam renegosiasi, termasuk soal royalti.

Pemerintah menginginkan Freeport membayar royalti lebih dari 1 persen. "Harus di atas 1 persen-lah," katanya.

Sebelumnya, Freeport masih menolak melakukan renegosiasi kontrak pertambangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Thamrin Sihite, menyatakan renegosiasi dengan perusahaan tambang di Papua tersebut tak kunjung menemukan titik terang soal besaran royalti yang disepakati.

"Kami ingin royalti yang diberikan sebesar-besar bagi kepentingan masyarakat banyak, sesuai dengan udang-undang yang berlaku," ujarnya.

Menurut Sihite, dalam renegosiasi tersebut, tidak hanya royalti yang dibicarakan, namun juga soal luas wilayah, divestasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban menggunakan jasa dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement