Selasa 21 Feb 2012 16:09 WIB

Jero Wacik: Temuan PPATK Ditindak ke Ranah Hukum

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Jero Wacik
Foto: antara
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) yang juga Menteri ESDM, Jero Wacik, mengatakan agar laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sejumlah temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke sejumlah pejabat negara, ditindaklanjuti ke ranah hukum. Semua itu, kata dia, harus ada bukti yang menguatkan temuan tersebut.

“Kalau ada bukti nanti ada yang kena (menerima aliran dana) ya kita ikhlaskan saja, biar nanti lama-lama negara ini semakin bersih. Jangan katanya-katanya. Biarkan hukum bekerja,” katanya di kompleks istana kepresidenan, Selasa (21/2).

Ia enggan mengaitkan menteri yang memiliki transaksi mencurigakan itu berasal dari Partai Demokrat. “Kan belum sebut nama siapapun. Kalau ada yang menyebut dua menteri, ya biar diusutlah siapa itu menterinya,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR, PPATK menyebutkan adanya satu-dua menteri yang melakukan transaksi mencurigakan. Hal yang sama juga diungkapkan PPATK untuk para penegak hukum. Rinciannya, Polri sebanyak 89 orang, Kejaksaan Agung (12), Hakim (17), KPK (1), anggota DPR (65). PPATK menyebutkan dari 65 anggota DPR terdapat sekitar dua ribu transaksi yang mencurigakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement