REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Istri John Kei, tersangka pembunuhan yang ditembak polisi, Yulianti, mengadu ke Komnas HAM. Yulianti mengeluhkan kinerja aparat yang menembak suaminya hingga menggeledah rumahnya di Titian Indah, Bekasi dengan menunjukkan rekaman handphone BlackBerry.
Yulianti didampingi Tito Refra dan Adiwira Setiawan, yang tak lain adik dan kuasa hukum John Kei. Mereka diterima Wakil Ketua bidang Eksternal Komnas HAM, Nurkholis, di kantor Komnas HAM, Senin (20/2).
Yulianti menceritakan kronologis penembakan suaminya oleh aparat saat penggerebekan di Hotel C'One, Jumat (17/2) malam. Dia mengatakan, dalam rekaman itu petugas di lapangan mendapat perintah menembak dari atasannya.
Namun terjadi perdebatan petugas tersebut selama lebih 15 menit dan muncul perintah untuk menembak mati John Kei. "Muncul perintah mati dari atasan si petugas," kata Yulianti.
Setelah ditembak, pihaknya baru bisa bertemu Jon Kei pada Ahad (19/2) malam. Pertemuan pertama itu, Yulianti melihat keadaan suaminya usai dioperasi, dan kakinya diperban akibat bengkak. Adapun muka di sebelah kanan masih memar, dan di sebelah kiri juga 'habis'.
Belum lagi di bawah kuping dan di bawah mata terlihat membiru. Kondisinya, imbuh Yulianti, masih belum begitu sehat, namun masih bisa merespon ketika ditanya karena dapat menganggukan kepalanya. "Pengacara dilarang masuk, keluarga dilarang menjenguk. Ini yang kami permasalahkan," kata Yulianti menegaskan.
Wakil Ketua bidang Eksternal Komnas HAM, Nurkholis, bisa memahami kekecewaan pihak keluarga dan kuasa hukum yang kesulitan mendapatkan akses untuk melihat John Kei. Meski begitu, pihaknya hanya bisa membantu kalau pengajuan pemindahan perawatan John Kei sudah dilakukan. "Kita urusi itu. Kami tindaklanjuti," katanya.