Senin 20 Feb 2012 05:29 WIB

Kak Seto : Bijaklah Menangani Kasus Penusukan Anak

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Endah Hapsari
Anak laki-laki/ilustrasi
Foto: art.com
Anak laki-laki/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menangani kasus penusukan yang dilakukan oleh siswa SD, pihak terkait diimbau agar bertindak bijaksana. Hal ini diungkapkan oleh ketua dewan pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto. ''Polisi harus melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku untuk menempuh jalur musyawarah,'' ujar Seto saat dihubungi Republika, Senin (20/2) dini hari.

Menurut Seto, penanganan kasus yang menimpa korban dan pelaku anak-anak harus hati-hati. ''Perlu penangagan psikologi dan sebaiknya tidak ditempuh jalur hukum. Pelaku sebaiknya dibina di panti rehabiliasi anak,'' jelasnya.
Kasus penusukan anak SD oleh temannya sendiri yang terjadi di SDN I Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 17 Februari 2012 lalu. Syaiful Munif (12), korban penusukan oleh temannya sendiri, AM (13). Masalahnya karena dilatarbelakangi kekesalannya terhadap korban yang melaporkan ke pihak sekolah bahwa pelaku mencuri telepon genggam korban. Turut diamankan polisi teman AM berinisial B (12) yang juga teman Syaiful. AM dan B, kini dalam pemeriksaan intensif di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, Jawa Barat.
Seto menambahkan, apabila pelaku dikenakan sangsi hukum pidana dampaknya bukan menjadi lebih baik justru semakin buruk kejiwaan dan masa depan anak. ''Penjara bukanlah tempatnya yang baik untuk perkembangan masa depan anak-anak,'' terangnya. 
Lebih lanjut dia juga  mengatakan, pelaku juga merupakan korban dari ketidakberesan lingkungan. ''Kasus ini contoh buruk bagi lingkungan, baik lingkungan rumah tangga maupun lingkungan sisekitar rumah dan sekolah. Ketidakharmonisan lingkugan merupakan salah satu penyebabnya,'' tuturnya.
Untuk itu, Seto yang akan menemui Kapolres Depok Kombes Pol, Mulyadi Kaharni, Senin (20/2) siang ini berharap dalam penanganan kasus penusukan anak oleh anak ini, polisi bijak dan mau melakukan mediasi untuk bermusyawarah dengan mempertemukan keluarga korban dan pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement