REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panja RUU Pemilu dari Demokrat, Gede Pasek Suardika, menyatakan tidak benar bila partai politik (parpol) nantinya tidak bertanggung jawab jika kadernya terlibat masalah hukum. Menurutnya, parpol tetap harus dipersoalkan jika ada kadernya yang seperti itu.
"Namun tergantung apa kasusnya. Jika kasus itu hanya melibatkan perorangan maka itu ulah oknum, bukan Parpol. Semua ada prosesnya," katanya, Ahad (19/2).
Menurutnya, parpol tidak mungkin lepas tangan begitu saja jika ada kadernya terlibat masalah hukum. Jika memang kasus itu individual maka pasti parpol memberi kesempatan kepada kadernya untuk fokus dalam penyelesaian hal itu. Namun jika kader parpol menjadi korban rekayasa kasus, maka pasti parpol akan membelanya.