Sabtu 18 Feb 2012 14:03 WIB

Polisi Telusuri Peran John Key

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih melakukan penelusuran atas John Revra alias John Key terkait perannya dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, pemeriksaan terhadap John Key masih berlangsung untuk memastikan perannya bersama dengan lima tersangka lain yang telah ditangkap beberapa hari lalu.

Rikwanto menjelaskan, polisi telah mengetahui peran lima tersangka lain yang telah ditangkap beberapa hari lalu. Kelimanya, tutur Rikwanto, ada yang melakukan pemukulan dan penusukan badan dan leher korban.

"Dua orang menusuk dan tiga lagi memukul," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/2).

Namun, kendati peran lima tersangka itu telah diketahui, ungkap Rikwanto, polisi juga akan memeriksa mereka kembali untuk memastikan peran yang mereka lakukan. Apalagi, ujarnya, dengan penangkapan John Key itu, penelusuran akan peran masing-masing dalam pembunuhan itu akan kembali dilakukan.

Terkait keterlibatan John Key, Rikwanto menjelaskan, kepastian akan keterlibatannya diperoleh dari sejumlah keterangan yang berasal dari lima orang tersangka yang telah ditangkap sebelumnya atas nama C, A, T, DN dan KP. Selain dari mereka, Rikwanto menyatakan, informasi ihwal keterlibatan John Key dalam kasus pembunuhan juga didapat dari rekaman CCTV dan hasil otopsi korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement