REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Habib H terkait pengaduan sejumlah santri atas kasus dugaan pencabulan, Jumat (17/2).
Namun, Habib H tak datang dan hanya diwakili utusannya. Utusan Habib H diterima oleh Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh. Usai bertemu dengan wakil ketua KPAI, utusan Habib H menolak untuk memberi keterangan.
Utusan tersebut hanya diam saat ditanya mengenai dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Habib H dan langsung menuju ke mobilnya. Sebelum masuk kedalam mobil, ia mengatakan, HBJ tidak dapat hadir memenuhi panggilan hari ini.
"Saya tidak bisa berkomentar apapun," ujarnya dan langsung menutup pintu mobilnya dan meluncur keluar gedung KPAI.