Kamis 16 Feb 2012 12:04 WIB

Gubernur Lemhannas: Tindak Ormas Anarkis

Lemhanas
Lemhanas

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Budi Susilo Soepandji meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu dalam menindak organisasi masyarakat yang sering melakukan tindakan anarkis dan menganggu ketertiban umum.

"Lemhanas mendorong agar tidak ragu-ragu lagi pada ormas yang melanggar tata tertib dan membikin onar maupun merusak infrastruktur yang ada. Siapapun, saya tidak menuduh ormas apa yang secara jelas-jelas dia melanggar peraturan perundang-undangan," kata Budi saat pertemuan dengan pimpinan media massa di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah telah berupaya melakukan tindakan-tindakan persuasif, seperti mengumpulkan, mengajak diskusi dan lainnya, tetapi perlu adanya perbaikan-perbaikan yang terkait peraturan perundang-undangan.

"Apa hak dan kewajiban ormas. Bagaimana dia terdata dan apa yang harus dilakukan. Apa yang harus diketahui bahwa Indonesia itu negara yang berdasarkan pancasila," tutur Gubernur Lemhanas.

Ia menjelaskan, penggali Pancasila pun menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa harus dilihat di dalam persatuan nasional, ketuhanan yang maha esa harus dilihat di dalam kemanusiaan yang adil dan beradab.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement