REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), marah besar setelah mendengar Angelina Sondakh digeser dari Komisi X ke Komisi III DPR. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, di sela-sela acara The 11th General Assembly ASEAN Law Association di Nusa Dua, Bali, Kamis.
"Ya, salah satunya menyangkut pergeseran Angelina Sondakh ke Komisi III DPR. Pak SBY sebagai Ketua Demokrat marah besar," katanya.
Mendengar informasi tersebut, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat segera memerintahkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, untuk membatalkan pergeseran tersebut. "Pergeseran tersebut, komentar beliau (SBY), sama sekali tidak jelas," kata Andi.
Untuk itu, lanjut Andi, Ketua Umum PD dan Ketu Fraksi PD harus segera melakukan koreksi. Mereka harus menempatkan Angelina di tempat yang lebih pas.
Andi menilai hal yang menjadi persoalan adalah Angie yang bermasalah hukum itu tidak sepatutnya ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum. Di Komisi X, mantan Puteri Indonesia 2001 itu membidangi pendidikan, kebudayaan dan olah raga. Namun sejak tersangkut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet, Angie justru digeser ke Komisi III yang membidangi masalah hukum.