REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Jumlah kasus penderita HIV/AIDS di Kabupaten Lebak, Banten, selama ini mencapai 81 orang dan di antaranya 23 orang dilaporkan meninggal. Jumlah sekian itu, diakui sudah meningkat dari sebelumnya.
"Kami minta warga mewaspadai penyebaran HIV/AIDS karena bisa menimbulkan kematian," kata Ketua Badan Narkotika Kabupaten Lebak, Amir Hamzah di Rangkasbitung, Rabu (15/2). Ia mengatakan, dari 81 orang penderita HIV/AIDS tersebut sebagian besar laki-laki dan mereka tersebar di sejumlah kecamatan.
Selama ini penyebaran kasus HIV/AIDS tahun ke tahun di Kabupaten Lebak bertambah, sehingga perlu pencegahan untuk mengantisipasi penyakit itu. Sebab, kata dia, penanggulangan HIV/AIDS melibatkan semua komponan masyarakat dan pemerintah, termasuk tokoh agama dan pers untuk mencegah penyebarannya melalui narkoba dan seks bebas.
Menurut dia, penularan HIV/AIDS diakibatkan oleh empat faktor potensi penularan, yakni melalui jarum suntik bekas narkoba, seks bebas, bayi menyusui dari ibunya yang positif terkena HIV/AIDS, dan transfusi darah. Karena itu, kata dia, pihaknya meminta warga Kabupaten Lebak agar mengantisipasi penularan penyakit itu.