Rabu 15 Feb 2012 13:30 WIB

Diprotes, Angie akan Dipindah dari Komisi III

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah
Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengatakan akan mempertimbangkan posisi Angelina Sondakh (Angie) di Komisi III DPR. apalagi, penempatan mantan puteri Indonesia itu di Komisi Hukum DPR mendapat reaksi cukup keras dari fraksi lain.     

‘’Akan selalu kita pertimbangkan. Bagaimana kepantasan dan kepatutannya. Kalau ada ketidakpatutan, pasti akan kita bicarakan, kita lakukan evaluasi. Apapun di DPR selalu berdasarkan peraturan perundang-undangan,’’ katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa fraksi seperti PDI Perjuangan dan Partai KEadilan Sejahtera (PKS) memberikan reaksi keras terhadap masuknya Angie ke Komisi III. Bahkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menyatakan tidak akan hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III jika ada Angie.

Jika memang tetap berada di Komisi III, lanjutnya, bisa saja kalau KPK hadir ke Komisi III, maka Angie tidak akan diikutkansertakan. Apalagi memang secara peraturan KPK tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan seseorang yang terjerat kasus korupsi.

Jafar juga menegaskan, pindahnya Angelina Sondakh (Angie) ke Komisi III DPR bukan berarti mantan puteri Indonesia itu kebal hukum. Pemindahan Angie ke Komisi III pun dikatakan hanya sebatas rotasi biasa. Ia pun mengklaim kalau perputaran itu sudah lama dirancang.

‘’Putaran biasa. Kita merotasi semua komposisi. Kebetulan Angie berada di Komisi III. Tidak juga berarti terkait dengan hkum. Karena tidak ada orang yang bebas dari hukum. Tidak ada maksud seperti itu,’’ jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement