Selasa 14 Feb 2012 16:04 WIB

Granat Temui Jaksa Agung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menemui Jaksa Agung, Basrief Arief, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2). Dalam pertemuan tersebut, Granat akan membicarakan lambannya eksekusi Kejaksaan Agung terhadap para terpidana narkoba.

"Pertemuan ini untuk mendorong penanganan masalah narkoba dan pelaksanaan hukuman mati serta pengawasan terhadap pelaksanaan hukuman para narapidana dalam kasus narkoba di Tanah Air," kata Ketua Umum DPP Granat, Henry Yosodiningrat, Selasa (14/2).

Bersama Henry Yosodiningrat, sejumlah pengurus Granat lainnya juga ikut datang ke Kejaksaan Agung. Mereka adalah Marwan Ja'far (anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB), Lula Kamal dan Meriam Bellina. Anggota Granat dari unsur kepolisian juga datang seperti Kasubdit II Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Siswandi dan Irjen Polisi (purn) Tommy Jacobus (mantan Kapolda Papua).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada akhir 2011, jumlah terpidana mati kasus narkotika mencapai 72 orang. Angka ini kemungkinan besar berkurang. Karena, ada di antaranya mendapat pengampunan atau grasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement