REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan video kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam di Kantor Kemendagri beberapa waktu lalu ke pihak kepolisian.
"Saya sudah laporkan kepada Polisi. Polda saya kirimkan videonya," katanya, usai menghadiri rapat bidang politik, hukum, dan keamanan di Jakarta, Senin (13/2).
Gamawan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan dari laporan resmi tersebut, karena hal itu sudah termasuk perbuatan anarkis.
"Orangnya sudah kelihatan di video itu siapa melempar kaca, siapa yang memanjat pagar, dan sebagainya. Ini kan Front Pembela Islam (FPI) sudah kedua kali, dulu di Monas, sekarang di sini lagi (kantor Kemendagri)," ujarnya, menambahkan.
Kemendagri saat ini sedang mengevaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan FPI, termasuk pemecahan kaca di Kantor Kemendagri
"Di dalam undang-undang kan sudah disebutkan kalau melakukan tindakan anarki dapat dilakukan teguran keras, pembekuan, sampai pembubaran, tapi sebagai organisasi paling saya kan bisa membekukan, itu sedang dilakukan kajian," kata Gamawan.
Sebelumnya Kemendagri sudah melaporkan FPI yang diduga melakukan perusakan pos keamanan dan melempar batu saat menggelar demo di depan kantor Kemendagri Jalan Merdeka Utara, Jakarta Kamis (12/2).
FPI menggelar demo menentang 'pencabutan' sembilan peraturan daerah (perda) yang melarang peredaran minuman keras.