Senin 13 Feb 2012 22:25 WIB

Presiden: Tindak Tegas Demonstran Anarkis

Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Antara/Andika Wahyu
Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan unjuk rasa yang berujung anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas dan terukur oleh petugas kepolisian. Sehingga, demonstrasi anarkis tidak sampai menimbulkan gangguan bagi kepentingan umum.

"Ekspresi dari kebebasan itu tetap dilaksanakan dengan tertib dan damai. Dalam konteks ini, saya sudah berpesan cegah dan hentikan unjuk rasa yang merusak, membakar dan memblokir jalan. Tidak boleh negara tidak berbuat apa-apa,'' kata Presiden dalam acara pertemuan dan dialog dengan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin malam.

SBY mengatakan aparat harus bisa memcari cara yang tepat untuk mencegah jatuhnya korban. Kepala Negara mengatakan penindakan hukum terhadap unjuk rasa anarkis atau menghalangi kepentingan umum juga lazim dilakukan di semua negara termasuk negara-negara penganut demokrasi.

"Kepolisian harus tegas dengan cara tepat sambil hindari jatuhnya korban," kata Presiden. ''Tidak dibenarkan melakukan tindakan anarkis. Apalagi, tindakan membakar simbol pemerintah. Kalau tidak bisa bangun baru, jangan rusak yang sudah ada.''

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement