Senin 13 Feb 2012 15:28 WIB

Moratorium Remisi Dilanjutkan, Golkar Ancam Ajukan Interpelasi

Rep: Erdy Nasrul / Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPR menolak rencana Kemenkumham untuk melanjutkan moratorium pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Moratorium ini tetap dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak seseorang untuk mendapatkan kebebasan sehingga harus ditindaklanjuti melalui hak interpelasi.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menjelaskan tidak ada gunanya lagi mendengarkan penjelasan Menkumham, Amir Syamsudin, terkait peninjauan ulang moratorium pemberian remisi, karena isinya sama saja, bahwa moratorium harus dilanjutkan.

"Kita akan tindaklanjuti melalui interpelasi," jelasnya. Saat ini sudah sekitar 80 anggota DPR dari tujuh fraksi, selain PAN dan Demokrat, yang menyetujui dilakukannya interpelasi. Pihaknya mengaku sudah mengajukan dukungan itu kepada pimpinan DPR Senin (13/2) siang.

Anggota Komisi III dari PPP, Ahmad Yani, menyatakan apa yang disampaikan Menkumham, terkait melanjutkan moratorium pemberian remisi adalah bukti pelecehan terhadap DPR. Sebab, pihak Komisi III sudah memberikan waktu untuk meninjau ulang kebijakan itu, namun tidak diindahkan oleh kemenkumham.

Wakil Ketua Komisi III dari Golkar, Aziz Syamsudin mengadakan lobi tertutup dengan Poksi setiap fraksi di komisinya untuk menentukan apakah perlu mendengarkan lagi penjelasan Kemenkumham. Hasilnya, enam fraksi: Golkar, PDIP, PKS, dan PPP, PAN, dan Hanura, menyatakan tidak perlu lagi.

Sisanya, Gerindra abstain, dan Demokrat menyetujui untuk diteruskan, namun akhirnya rapat diberhentikan, karena mayoritas fraksi enggan mendengarkan lagi penjelasan Kemenkumham.

Anggota Komisi III dari Demokrat, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa moratorium ini penting agar efek jera terhadap narapidana tindak pidana korupsi semakin terasa. "Apa yang dilakukan kemenkumham sudah menyentuh semangat dan substansi pemberantasan korupsi, sehingga harus didukung," imbuhnya.

Menkumham, Amir Syamsudin, menjelaskan pihaknya tidak masalah bila DPR ingin mengajukan interpelasi. "Itu hak mereka. Saya tidak akan menghalangi," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement