REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Firdaus mendesak Kementerian Perhubungan memberikan tindakan tegas kepada maskapai Lion Air atas tertangkap tangannya salah seorang pilot Lion Air setelah mengkonsumsi narkoba.
Tindakan tegas yang perlu diambil Kemenhub itu, menurut Firdaus seharusnya mengacu pada tindakan serupa yang pernah dilakukannya kepada maskapai Adam Air karena terjatuh di wilayah Indonesia bagian timur beberapa tahun yang lalu.
"Pemerintah tidak boleh abaikan masalah ini, karena menyangkut kehidupan banyak orang. Kementerian Perhubungan harus memastikan maskapai lainnya bebas dari narkoba," katanya.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI ini, jika perlu pemerintah memberhentikan sementara penerbangan maskapai Lion Air dalam melakukan operasinya sebelum pihak maskapai penerbangan itu memastikan awak pesawatnya terbebas dari obat-obat terlarang.
"Pihak Lion Air harus memberhentikan secara tidak hormat kepada siapa saja dari awak kapalnya menggunakan obat-obat terlarang yang akan membahayakan banyak orang," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa sebagai salah seorang pelanggan tetap Lion Air, dirinya sangat meyayangkan maskapai Lion Air dengan jumlah pesawat terbanyak ini tidak mampu melakukan pencegahan dini terhadap awak pesawatnya dalam menjalankan tugas dengan baik.
Apalagi masalah ini bukan yang pertama kalinya dan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan sudah seharusnya melakukan tindakan keras kepada maskapai Lion air itu.
Disaat yang sama, Kementerian Perhubungan juga harus membuat aturan yang tegas terkait keselamatan transportasi udara dan mulai saat ini Kementerian Perhubungan sudah harus melakukan pencegahan dini terhadap semua maskapai penerbangan terdap kru-kru pesawatnya.
"Dengan cara melakukan tes urine sebelum mereka menjalankan tugas demi keselamatan banyak orang,"ujarnya.