REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum banyak menelan korban jiwa. Menurut anggota Komisi V DPR, M Arwani Thomafi, hal itu memperlihatkan adanya unsur kelalaian dalam pembinaan terhadap pengemudi angkutan umum maupun perawatan kendaraan.
"Jika persoalan ini tak segera diambil tindakan tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan manajemen transportasi publik. Ini menyangkut nyawa banyak orang, bukan sekadar kepentingan bisnis belaka." katanya melalui pesan singkat, Ahad (12/2).
Peran pemerintah (hubda angkutan umum) dalam hal ini, kata Arwani, lebih pada memaksimalkan fungsi pembinaan terhadap perusahaan angkutan umum. Pembinaan ke perusahaan ini tidak hanya terkait bagaimana perusahan aktif melakukan pengecekan kelaikan angkutannya, tetapi juga kondisi kru.
Tak hanya itu, lanjutnya, yang penting lagi adalah fungsi pengawasan di Terminal penting untuk dimaksimalkan, yaitu pengecekan kelengkapan keselamatan kendaraan. Fungsi terminal, kata dia, jangan hanya untuk membayar retribusi dan ambil penumpang saja. Selain itu, uji KIR harus dilakukan secara lebih transparan. "Perlu juga dilakukan audit kinerja uji KIR selama ini. Perlu dicek kapan uji KIR terakhir yang dilakukan itu."