Ahad 12 Feb 2012 17:29 WIB

Pemerintah Didesak Audit Kelayakan Angkutan Umum

Petugas Jasa Raharja dibantu kepolisian berusaha mengevakuasi bangkai bus Karunia Bakti yang terperosok usai menyebabkan kecelakaan beruntun di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Jasa Raharja dibantu kepolisian berusaha mengevakuasi bangkai bus Karunia Bakti yang terperosok usai menyebabkan kecelakaan beruntun di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam dua hari kecelakaan angkutan umum terjadi di Indonesia. Pertama kecelakaan bus sumber kencono nopol W 7503 UY yg terjun ke  sungai Glodok, Karangrejo, Magetan, Jatim yang menwaskan 2 orang dan belasan korban luka Kamis (9/2). Sehari kemudian  kecelakaan terjadi Cisarua Bogor akibat rem blong sebuah Bus Karunia Bhakti Nopol Z 1795 DA menewaskan 14 orang dan 40 luka-luka. Belum lagi beberapa kecelakaan lainnya juga menewaskan warga.

Menurut anggota Komisi V DPR dari Fraksi PPP, M Arwani Thomafi, sejumlah kecelakaan tersebut menunjukkan bahwa ada masalah serius terkait kelayakan kondisi angkutan umum. "Untuk itu, pemerintah harus melakukan audit kelayakan angkutan umum," katanya melalui pesan singkat, Ahad (12/2).

Selama ini, lanjutnya, pemerintah hanya melakukan penarikan pungutan atau retribusi. Seharusnya setiap kendaraan sebelum beroperasi, harus dipastikan layak jalan. Kecelakaan ini, kata Arwani, sudah kesekian kalinya bus terlibat dalam peristiwa maut dan menelan korban besar. "Pemerintah harus berani mencabut izin trayek PO yang tak mampu memberikan keselamatan transportasi."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement