REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kunjungan 'gelap' anggota Komisi III DPR M Nasir ke rutan Cipinang untuk menjenguk M Nazaruddin pada Rabu (8/2) malam lalu, berbuntut pencopotan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI mengambil langkah tegas terkait kunjungan ilegal tersebut dengan mencopot Kepala Satuan Pengamanan Rutan Cipinang.
"Untuk sementara Kepala Satuan Pengamanan Rutan Cipinang yang berinisal SAF kita tarik. Dia di non aktifkan dulu," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin saat dihubungi Republika, Jumat (10/2) malam.
Sihabudin mengatakan, pencopotan SAF itu adalah langkah awal tindakan tegas yang dilakukan pihaknya. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada indikasi pelanggaran pidana, maka SAF akan segera dipecat.
"Oh iya jelas, kalau terbukti bisa dipecat," katanya.
Namun, Sihabudin mengatakan belum akan mencopot Kepala Rutan Cipinang, SAF dari jabatannya. Hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain soal pencopotan Kepala Satuan Keamanan Rutan Cipinang, Sihabudin juga memastikan M Nasir yang tidak lain adalah adik sepupu terdakwa Wisma Atlet Nazaruddin, tidak memiliki kartu pas anggota Komisi III DPR yang diberikan akses luas untuk mengunjungi Rutan Cipinang setiap saat. Kartu pas itu hanya diberikan kepada 16 orang anggota DPR.
"Dia tidak punya kartus pas. Jadi kunjungan dia kemarin itu melanggar aturan," kata Sihabudin.