REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang diduga melakukan pelanggaran terkait kunjungan di luar jam besuk untuk M Nazaruddin. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menurunkan tim untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas Rutan tersebut.
"Kejadian tadi malam itu melanggar SOP (Standard Operational Procedur). Kalau melanggar SOP ya kami turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kepada mereka (petugas)," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, Kamis (9/2). Sihabudin mengatakan, jika hasil pemeriksaan membuktikan mereka melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan menindak tegas.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama jajarannya, Rabu (8/2) malam, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rutan (Rumah Tahanan) Cipinang, Jakarta. Pada sidak itu, Denny memergoki ada pertemuan antara terdakwa kasus suap cek pelawat, M Nazaruddin dengan mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Djufri Taufik, anggota DPR RI dan beberapa orang lainnya pada saat di luar jam kunjungan tamu.