Rabu 08 Feb 2012 16:00 WIB

Pengadaan Pesawat Intai Dilakukan Sejak 2006

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Didi Purwadi
Pesawat intai buatan BPPT bernama 02A-Pelatuk
Foto: Defence studies
Pesawat intai buatan BPPT bernama 02A-Pelatuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelian pesawat intai tanpa awak (unmanned aerial vehicle/UAV) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ternyata direncanakan sejak 2006. Sekretaris Jenderal Kemenhan, Marsekal TNI Eris Heryanto, menjelaskan pengadaan pesawat intai dilakukan satu paket dari Kital Philippine Corp.

Tapi jumlah persisnya, pihaknya lupa berapa unit yang harus dibeli. “Sudah kita mulai sejak 2006. Kita tinggal bayar uang muka saja, dan produksi, (pesawat) datang,” kata Eris di kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (8/2).

Teknologi sekarang global sehingga bisa membeli alat utama sistem senjata (alutsista) dari mana saja, seperti tank Anoa buatan PT Pindad, Bandung. Menurut Eris, Anoa itu mesinnya dari Perancis dan bannya bukan buatan dalam negeri. Karena itu, pihaknya meminta jangan mempermasalahkan teknologi itu buatan mana.

”Yang pasti kita membelinya dari Kital Filipina.”

Dia melanjutkan, proses pengadaan pesawat intai memang lama sekitar tiga tahun. Sekarang, pihaknya akan mempercepatnya dengan memotong penyebab kelambatan pengadaan anggaran.

Salah satu kendala belum terealisasinya pengadaan pesawat intai adalah penetapan anggaran. Pasalnya, Kemenhan tidak bisa menandatangani kontrak jika tidak ada penetapan anggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement