REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 'Right sizing' atau perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hendaknya dilakukan dengan prinsip kehatian-hatian. Demikian pesan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat kabinet terbatas yang membahas penataan BUMN di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/2).
Usai rapat, Menko Perekonomian Hatta menyatakan Kepala Negara juga berpesan agar perampingan BUMN dilakukan secara bertahap pada BUMN yang benar-benar siap. "Presiden memberikan arahan terhadap right sizing tersebut maka dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan lakukan secara bertahap," ujarnya.
Hatta menjelaskan perampingan BUMN itu bisa dilakukan dengan berbagai mekanisme yang tersedia seperti merger atau akuisisi. "Bisa melihat yang mana yang terbaik," ujarnya.
Tanpa menyebutkan angka, Hatta mengatakan jumlah BUMN pada 2012 akan mengalami penurunan. Rapat kabinet terbatas yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono dan jajaran menteri perekonomian itu juga membahas pengoptimalan aset-aset BUMN dan juga rencana membentuk 'holding' atau induk perusahaan BUMN perkebunan.
"Terhadap holding dari PT Perkebunan dirasakan sangat penting bagi kita karena akan timbul efek 'good corporate governance' dan juga memberikan dampak besar terhadap pengelolaan," ujarnya.
Menurut Hatta, rencana pembentukan holding BUMN perkebunan diprediksi bisa meningkatkan produktivitas dan keuntungan. Selain itu, pemerintah dalam rapat juga membahas rencana pembentukan BUMN pangan untuk mencetak area persawahan baru dengan metode pertanian intensif.
Dengan sentuhan BUMN, Hatta mengharapkan tercipta lahan pertanian baru hingga 100 ribu hektar dengan produktivitas di atas 6 ton per hektar. Sementar itu Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dalam rapat kabinet terbatas Presiden Yudhoyono juga menekankan pentingnya menekan biaya logistik.
Untuk itu, BUMN yang mengelola hampir semua pelabuhan di Indonesia diharapkan segera mengoreksi diri untuk menurunkan biaya logistik serta mempercepat transportasi barang. Semua pelabuhan terutama yang berada di wilayah Indonesia Timur, menurut Dahlan, diizinkan untuk melakukan investasi baru guna memodernisasi peralatan dan memperbaiki fasilitas yang telah ada.