REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) merilis maraknya temuan transaksi mencurigakan dari kalangan istana hingga institusi penegak hukum. Dari institusi penegak hukum, PPATK mencatat ada lima orang jaksa yang memiliki transaksi yang mencurigakan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun enggan memberikan komentarnya saat dikonfirmasikan hal tersebut. "Kalau itu tanyakan Pak Jaksa Agung saja," kata Jaksa Agung Muda Pengawas (JAM Was), Marwan Effendy dalam pesan singkat kepada Republika, Rabu (8/2).
Marwan menambahkan dirinya belum mengetahui mengenai rilis PPATK yang salah satunya menyampaikan lima jaksa yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. Ia pun enggan memberikan komentar dan mengimbau untuk menanyakan hal tersebut kepada Jaksa Agung, Basrief Arief.
"Saya belum tahu masalah itu (rilis PPATK)," ucap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu.
Saat dikonfirmasikan kepada Wakil Jaksa Agung, Darmono, pesan singkat Republika tidak dibalas. Begitu pun dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad.
Isu adanya rekening gendut di lingkungan Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah terdengar bersamaan dengan isu rekening gendut di Polri. Namun saat ini kasusnya belum juga ditindaklanjuti.