Rabu 08 Feb 2012 12:46 WIB

80 Persen Perda Bertentangan dengan Program KB

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Didi Purwadi
Keluarga Berencana, ilustrasi
Keluarga Berencana, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Daerah di Kabupaten dan Kota dinilai tidak sinkron dengan program Keluarga Berencana. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief, mengungkapkan hampir 80 persen Perda di seluruh daerah bertentangan dengan program Keluarga Berencana (KB).

"Misalnya kita sediakan dana untuk operasi wanita, tapi dana kita 900 ribu. Sementara, tarif di perda masih dua juta hingga dua setengah juta," ungkap Sugiri usai membuka rapat kerja nasional Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana 2012 di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Jakarta, Rabu (8/2).

Untuk itu, pihaknya secara bertahap akan mengadvokasi program KB kepada bupati dan walikota di seluruh Indonesia. Ada 497 kabupaten dan kota di Indonesia sehingga advokasi tidak bisa dilakukan sekaligus. Selain itu, BKKBN akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang hadir dalam rakernas.

Pada 2012 ini, Sugiri menargetkan adanya 7,3 juta peserta KB baru di seluruh daerah. Jawa Barat, ujarnya, menjadi kandidat provinsi dengan peserta KB terbesar karena jumlah penduduknya yang terbanyak. "Sasaran yang akan dicapai pada 2012 ini yaitu menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement