REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang di Sumatera Selatan (Sumsel) terus memburu lima imigran ilegal asal Afghanistan. Mereka kabur dari ruang tahanan (detensi imigrasi), Ahad (5/2) subuh.
"Saat ini petugas Imigrasi dibantu aparat kepolisian terus melakukan pencarian imigran illegal yang ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang 29 Januari lalu, saat akan mencari suaka ke perwakilan UNHCR di Jakarta," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Tel Maizul Syatri, didampingi Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Ian F Markos, di Palembang, Rabu (8/2).
Menurut Tel Maizul, petugas Imigrasi setempat telah memperketat pintu-pintu keluar dan melakukan pencarian di penginapan, losmen, rumah kos, hotel, serta tempat-tempat yang diperkirakan menjadi lokasi persembunyian imigran ilegal itu, namun hingga Selasa ini belum juga ditemukan.
Dia memperkirakan mereka masih berada di Palembang dan pelariannya menuju Jakarta sesuai dengan tujuannya masuk ke Indonesia, untuk mencari suaka melalui perwakilan UNHCR yang ada di sana. Imigrasi Palembang telah berkoordinasi dengan petugas International Organization for Migration (IOM) untuk memfasilitasi mereka guna memproses suakanya ke UNHCR di Jakarta. Tiket pesawat ke Jakarta sudah dipesan untuk Senin (6/2), namun memilih kabur dari ruang Detensi Imigrasi.