REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Honor penyuluh agama selama ini dinilai sangat rendah, bahkan tidak manusiawi karena lebih rendah daripada upah minimum regional (UMR). Anggota Komisi VIII DPR RI KH Abdul Hakim meminta pemerintah agar menaikkan honor penyuluh agama sesuai UMR.
"Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam seharusnya penyuluh agama mendapat apresiasi yang lebih baik," kata Abdul Hakim dalam siaran pers yang Republika, Selasa (7/2).
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, honor penyuluh agama sebesar Rp 150 ribu per bulan sangat tidak manusiawi mengingat tugasnya yang berat dalam membina umat. Karena honor tersebut masih jauh di bawah UMR yang saat ini rata-rata Rp 1 juta per bulan.
Pada APBN 2012 Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sekitar Rp 142,4 miliar untuk honor lebih dari 115 ribu penyuluh agama Islam. Padahal penyuluh agama mempunyai tugas membimbing umat dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketakwaan.
Dikatakannya, dengan banyaknya konflik sosial dewasa ini peran penyuluh agama sangat diperlukan untuk mengayomi masyarakat, menjadi teladan, sekaligus panutan dan motivator.
Namun peran penyuluh agama honorer sering tidak diperhatikan dan yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil dan pulau-pulau kecil, dimana mereka membutuhkan dana transportasi yang besar untuk menyerahkan laporan bulanan ke kantor Kementerian Agama setempat.
Untuk itu dia meminta, honor tenaga penyuluh agama dapat disesuaikan minimal dengan besaran UMR. Ia menambahkan, secara politik sebagai anggota DPR akan mendukung peningkatan honor bagi penuluh agama. Jika tidak disepakati dalam RAPBN perubahan 2012, maka akan diperjuangkan dalam APBN 2013.