REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam renovasi ruang banggar mendorong perbaikan internal kelembagaan badan anggaran. Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa mengatakan, ada dua solusi yang dapat dilakukan sebagai bentuk penyelesaian 'renovasi' ruang banggar.
Solusi pertama kata Prakosa, terkait hukum. Dia mengatakan, BK mendorong aparat penegak hukum, khususnya KPK untuk menindaklanjuti laporan ketua DPR Januari lalu terkait indikasi adanya dugaan mark up dalam renovasi ruang Banggar.
"Solusi kedua terkait etika. BK menawarkan alternatif penyelesaian dan juga mediasi agar ada pengurangan biaya yang signifikan kepada pihak Setjen dan kontraktor. Inisiatif ini untuk menjaga citra, martabat, dan kehormatan, serta kredibilitas DPR," ujar Prakosa di Jakarta, Selasa (7/2).
BK menurut dia, juga merekomendasikan auditor eksternal agar bertindak terkait pengadaan proyek ini. "Disini juga ada permasalahan sistemik, karena renovasi ini seharusnya bukan urusan anggota dewan,karena dewan hanya mengurusi pengawasan, legislasi, dan anggaran," paparnya.
Anggota dan pimpinan Banggar lanjut Prakosa, juga sebaiknya tidak diisi oleh orang-orang dari tim bendahara parpol. "Kasus renovasi ini sedikit atau banyak, diinspirasi kekuasan Banggar yang besar," katanya.
Ada kelalaian juga dari pihak BURT sehingga BK mengusulkan harus ada format keanggotaan dan pimpinan BURT yang tepat. Setjen juga diusulkan agar pejabat didalamnya membuat pakta integritas. Tujuannya agar bertanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran.