Selasa 07 Feb 2012 16:51 WIB

Jero Wacik: Surat Pemberhentian Angie Sudah Ditandatangani

Jero Wacik
Foto: antara
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Surat pemberhentian Angelina Sondakh sebagai wakil sekjen Partai Demokrat ternyata sudah ditandatangani. "Saya sudah teken suratnya sejak dua hari lalu sebelum saya rapat ke Jepara. Karena sesuai aturan AD/ART Partai Demokrat, kalau ada kader Partai Demokrat terlibat urusan korupsi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka maka dewan kehormatan harus memberhentikan sebagai pengurus partai," kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik, Selasa (7/2).

Jero menegaskan, perempuan yang biasa disapa Angie itu diberhentikan sebagai pengurus, bukan keluar dari partai. ''Sebagai anggota partai, ia tidak berhenti. Nah, kalau anggota DPR ada lagi aturannya di sana di DPR, tanya fraksi. Kalau di dewan kehormatan itu adalah aturan partai pengurus. Jadi kalau ada orang Demokrat yang terlibat kasus maka dia diberhentikan dari kepengurusan. Ibu Angie kan wasekjen maka sebagai wasekjen diberhentikan,'' lanjutnya.

Jero mengatakan proses pemberhentian Angelina Sondakh dimulai saat yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi. "Sejak dia ditetapkan sebagai tersangka sudah kita proses, komisi pengawas mengadakan rapat memberikan rekomendasi kepada dewan kehormatan dan saya sudah meneken suratnya," katanya.

Namun, terkait pemberhentian Angelina dari posisi anggota DPR RI, Wacik mengatakan ada prosedur di DPR untuk hal tersebut dan menjadi kewenangan DPR.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement