REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menyatakan Angelina Sondakh alias Angie belum dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Dengan kata lain, mantan Putri Indonesia ini masih terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR.
Alasannya karena ada satu anggota Dewan Kehormatan yang masih di luar kota. Sehingga, surat penonaktifan belum diteken.
“Ada satu anggota yang belum balik dari luar kota, kita tunggu saja,” kata Amir di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut Amir, masalah pencekalan Angie ke luar negeri sudah otomatis dilakukan Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, hal itu menjadi prosedur tetap bagi siapapun yang berstatus tersangka wajib berada di dalam negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “Pencekalannya satu tahun,” kata menteri Hukum dan HAM tersebut.