Selasa 07 Feb 2012 16:39 WIB

KPK Bungkam Soal First Mujur

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad (kiri), Buysro Muqoddas (kedua kiri), Adnan Pandu Praja (kedua kanan), Bambang Widjojanto (belakang), serta Zulkarnain (kanan) hadir dalam serah terima jabatan di Gedung KP
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad (kiri), Buysro Muqoddas (kedua kiri), Adnan Pandu Praja (kedua kanan), Bambang Widjojanto (belakang), serta Zulkarnain (kanan) hadir dalam serah terima jabatan di Gedung KP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengungkapkan lebih dalam peran PT First Mujur Plantation Industry dalam kasus suap cek pelawat. Pasalnya, KPK khawatir akan menyulitkan proses penyidikan.

"Masih rahasia . Gak boleh dibuka nanti menyulitkan. Nanti saja bisa lihat kalau sudah di pengadilan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Selasa (7/2).

Dalam dua pekan terakhir, KPK memeriksa jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry terkait kasus suap cek pelawat. Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa maksud diperiksanya jajaran direksi  PT First Mujur itu untuk mengungkap dari mana sumber cek pelawat itu berasal.

"Ya seharusnya memang demikian. Pemeriksaan itu kan satu rangkaian untuk mengungkap pihak yang mendanai suap cek pelawat," kata Zulkarnaen saat dihubungi, Rabu (1/2).

Saat ditanya apakah pemeriksaan mereka itu dimaksudkan untuk menyusuri keterlibatan Bank Artha Graha sebagai pemberi suap cek pelawat, Zulkarnaen tidak menjawab dengan tegas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement