REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) merilis adanya peningkatan jumlah rata-rata laporan pengaduan (Lapdu) terkait keluhan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada 2011, jumlah rata-rata laporan yang diterima Komjak sebanyak tiga laporan setiap harinya sedangkan selama Januari 2012, jumlah rata-ratanya sebanyak empat laporan tiap hari.
"Sejak awal bulan ini ada kenaikan jumlah rata-rata laporan yang diadukan kepada Komisi Kejaksaan. Ini sudah patut menjadi pantauan," kata Kepala Komjak, Halius Hosein yang dihubungi wartawan, Senin (6/2).
Halius memaparkan Komjak menerima sebanyak 1.159 laporan pengaduan dengan rata-rata tiga laporan tiap hari. Sedangkan selama Januari 2012, pihaknya telah menerima sebanyak 127 laporan atau dengan rata-rata empat laporan tiap hari.
Laporan yang diadukan, ia melanjutkan, bermacam-macam dari masalah mengenai dugaan adanya kongkalikong antara jaksa dengan oknum hingga masalah penahanan. Ia juga menegaskan Jaksa Agung juga harus berperan untuk mengontrol jaksa-jaksa di daerah untuk meminimalisasi laporan tersebut.
"Sebenernya pengawasan di daerah sudah berjalan. Saya sendiri belum sempat ke daerah untuk mengontrol dan melihat masalah pengawasan di sana," ujarnya.