REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus pelarangan penggunaan jilbab oleh Geeta School yang menuai kecaman luas, kini telah berakhir. Pihak Yayasan Geeta School akhirnya memperbolehkan siswi yang bersekolah di sana untuk mengenakan jilbab. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Anwar Sanusi, Senin (6/2), usai pertemuan antara forum komunikasi daerah dengan Yayasan Geeta School di Balai Kota Cirebon. "Pihak yayasan mau mengubah klausul tentang aksesoris keagamaan," tegas Anwar.
Ia mengatakan, klausul itu tak hanya secara lisan dan berlaku di kalangan internal, namun juga pihak Geeta School harus menyampaikan hal itu secara tertulis kepada Disdik Kota Cirebon. Pasalnya, Disdik sebelumnya telah mengirimkan imbauan maupun peringatan sebanyak dua kali secara tertulis. "Surat itu sudah harus kami terima dalam waktu satu minggu."
Yayasan Geeta School bersedia mencabut larangan berjilbab dan memperbolehkan ketiga anak dari BG (orang tua pelapor soal larangan berjilbab) tetap bersekolah di tempat mereka. Yayasan sempat menuding BG sebagai pembuat onar.
Sementara itu, ketika pertemuan dengan Yayasan Geeta School sedang berlangsung, sekitar 50 massa dari Aliansi Umat Islam berunjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon. Mereka menuntut kepada Walikota Cirebon, Subardi, untuk mencabut izin Geeta School.