Senin 06 Feb 2012 11:19 WIB

Audit Dokter & Laboratorium Pemeriksa Urine Pilot Lion Air!

Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS,Yudi Widiana Adia mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa dan mengaudit dokter dan laboratorium yang memeriksa pilot-pilot maskapai Lion Air. 

Desakkan itu disampaikan menyusul kembali tertangkap tangannya seorang pilot Lion Air yang menggunakan narkotika jenis shabu. Yudi mengatakan hal itu disela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakornas) PKS di Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/2).

“Patut dicurigai ada kesalahan prosedur pemeriksaan urine pilot yang membuat pengguna narkoba lolos menjadi pilot dan menerbangkan pesawat. Jelas ini sangat membahayakan penumpang,” kata Yudi.

Menurut dia, lolosnya uji urine pada sejumlah pilot pengguna narkoba tentu sangat memprihatinkan dan layak dicurigai terjadi kesalahan prosedur. Bukan hanya IDI, pihak Kementerian Perhubungan juga harus bertanggungjawab dan menjelaskan persoalan ini agar tidak menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

Menurut Yudi, jika Kemenhub tidak tegas baik terhadap maskapai penerbangan bersangkutan maupun pilot pengguna narkoba, maka berdampak negatif pada industri penerbangan nasional. Penggunaan narkoba oleh pilot akan berdampak hilangnya kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan. 

“Tidak cukup hanya dengan mencabut lisensi pilot, namun harus dilakukan pembenahan sistemik agar setiap maskapai lebih ketat menjaga disiplin karyawannya. Maskapai penerbangan juga tidak boleh lepas tangan begitu saja,” tegas Yudi.

Yudi menyayangkan pernyataan pimpinan Lion Air yag mengaku kesulitan mengawasi karyawannya, termasuk pilot yang kecanduan narkoba. Menurut Yudi jika sistem pengawasannya betul dan sesuai standar, sangat mudah mendeteksi pengguna narkoba. Jika ternyata masih saja ada yang lolos uji, padahal dilakukan setiap enam bulan sekali, ini pasti ada yang salah.

Oleh karena itu Yudi meminta IDI dan Kemenhub segera mengaudit sistem pengawasan dan uji narkoba yang dimiliki maskapai Lion Air. Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga. 

"Kita sudah terlalu sering mendengar permintaan maaf dari maskapai bersangkutan, namun kejadian ini terus berulang. Tentu kita tidak ingin hal yang sama kembali terulang di masa datang," tegas Yudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement