Ahad 05 Feb 2012 17:08 WIB

Lion Air Pecat Pilot yang Tertangkap Gunakan Narkoba

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Heri Ruslan
Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Beberapa pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air parkir di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Maskapai Lion Air tak mau berkompromi dengan pilot yang mengonsumsi narkoba. Manajemen Lion Air akan memecat pilot pecandu narkoba secara otomatis sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan perusahaan yang berlaku.

Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengungkapkan pemecatan tersebut karena mereka tidak masuk kerja akibat proses hukum yang berlaku. "Kalau dilihat dari Undang-Undang Tenaga Kerja dan aturan perusahaan, ya, otomatis dikeluarkan," ujar Edward saat dihubungi, Ahad (5/2).

Selain tidak masuk kerja,  Edward menjelaskan perbuatan pilot yang mengonsumsi narkoba beberapa jam sebelum tinggal landas teah  mengabaikan keselamatan kerja. Oleh karenanya, Edward menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran. Edward mengaku sudah melakukan pengawasan terhadap para pilot sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement