REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Lion Air tak mau berkompromi dengan pilot yang mengonsumsi narkoba. Manajemen Lion Air akan memecat pilot pecandu narkoba secara otomatis sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan perusahaan yang berlaku.
Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengungkapkan pemecatan tersebut karena mereka tidak masuk kerja akibat proses hukum yang berlaku. "Kalau dilihat dari Undang-Undang Tenaga Kerja dan aturan perusahaan, ya, otomatis dikeluarkan," ujar Edward saat dihubungi, Ahad (5/2).
Selain tidak masuk kerja, Edward menjelaskan perbuatan pilot yang mengonsumsi narkoba beberapa jam sebelum tinggal landas teah mengabaikan keselamatan kerja. Oleh karenanya, Edward menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran. Edward mengaku sudah melakukan pengawasan terhadap para pilot sesuai dengan standar yang ditetapkan.