Ahad 05 Feb 2012 14:15 WIB

BNN Dalami Oknum Pilot Lion Air Sebagai Pengedar Narkoba

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Narkotika jenis shabu-shabu.
Foto: rilisindonesia.com
Narkotika jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Seorang pilot Maskapai Penerbangan Lion Air berinisial SS ditangkap usai memakai narkoba jenis shabu di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (4/2) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat ini SS masih dalam pemeriksaan lanjutan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta.

"Selain kena pasal mengkonsumsi, kami sedang mendalami apakah SS juga mengedarkan shabu karena profesi dia (SS) sebagai pilot dapat menghubungkannya dengan daerah lain. Apalagi ini kasus narkoba pada pilot Lion Air untuk ketiga kalinya," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat yang dihubungi Republika, Ahad (5/2) lalu.

Sumirat menjelaskan SS menggunakan shabu pada Jumat (3/2) sekitar pukul 23.00 WIB sebelum bermain kartu bersama tiga temannya di Hotel Garden Palace. Tiga orang temannya itu sendiri tidak mengkonsumsi narkoba jenis shabu seperti SS.

Kemudian pada pukul 03.30 WIB, BNN menangkap pun SS dan langsung dibawa ke Jakarta. Rencananya pada pukul 06.00 WIB, SS akan terbang dengan pesawat tujuan Surabaya-Ujung Pandang-Balikpapan-Surabaya. Pada hasil sementara pemeriksaan lanjutan, SS ternyata terkait dengan HB, pilot Lion Air lainnya yang ditangkap pada 10 Januari 2012 lalu di Makasar, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement