Jumat 03 Feb 2012 23:46 WIB

Ayo, Lawan Kejahatan Perkosaan!

Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG---Maraknya tindak kejahatan pemerkosaan memprihatinkan banyak orang. Agar kejahatan serupa tidak terulang kembali, sebuah lembaga swadaya masyarakat Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan mengampanyekan gerakan melawan pemerkosaan yang dilakukan melalui sebuah aksi sosial di Jalan Mohammad Hatta, Padang, Jumat (3/2).

"WCC mendesak negara untuk bertanggung jawab terkait banyaknya kasus perkosaan yang terjadi di Indonesia, karena negara wajib melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan seksual termasuk pemerkosaan," kata Direktur WCC Nurani Perempuan Padang Yefri Heriani.

Ia mengatakan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menerima 4.845 laporan kasus pemerkosaan sejak 1998 hingga 2010. Kepolisian Resor Kota Padang menerima 68 laporan kasus serupa serta 13 kasus ditangani WCC Nurani Perempuan pada 2011.

Dalam aksi tersebut para aktivis menggalang tanda tangan dari mahasiswa, pelajar, dan masyarakat untuk ikut berperan serta mengantisipasi tindakan pemerkosaan. Pada kesempatan itu WCC juga membagikan stiker bertuliskan "Aku Bukan Pelaku Perkosaan."

Mereka membagikan selebaran berisi ajakan untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan atau percobaan pemerkosaan. Selebaran itu juga bersisi pengetahuan untuk masyarakat berupa cara-cara menghindari tindak kejahatan tersebut.

Sepanjang 2012, WCC Nurani Perempuan telah mendampingi tiga kasus perkosaan yang terjadi selama Januari. Ketiga korban merupakan perempuan asal Kabupaten Padangpariaman yang masih berumur tidak lebih dari 17 tahun. "Negara harus memberikan jaminan terbaik bagi korban agar tetap dapat melanjutkan kehidupan mereka. Negara juga wajib menyediakan sistem pencegahan terhadap tindakan perkosaan dan penanganan khusus bagi korban agar mereka mendapatkan perlindungan serta hak-haknya," katanya.

Sementara pelakunya, katanya menambahkan, harus dihukum maksimal dan diberikan konsultasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurut dia, sebagian besar pelaku pemerkosaan adalah orang yang dikenal korban seperti pasangan, tetangga, bahkan keluarganya sendiri.

Kepada masyarakat yang menjadi korban pemerkosaan, ia berharap segera melaporkannya ke pihak berwajib atau lembaga tertentu. Warga juga dapat melapor ke Sekretariat WCC di Jalan Anggrek 12 Kompleks Flamboyan Padang, atau melalui nomor telepon (0751) 7057101 dan 08126736921 agar kasusnya dapat ditindaklanjuti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement