REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri mengatakan pertemuan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia,Scott Marciel, dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djauhari Kansil, hanya untuk berbagi informasi mengenai perbatasan.
"Kemenlu sudah melakukan klarifikasi dan apa yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. Mereka hanya saling berbagi informasi," ujar Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/2).
Dia mengatakan. kerja sama kedua negara hanya bisa dilakukan melalui Kemenlu. Jika ada pihak yang menawarkan kerja sama, maka pihak terkait harus melaporkannya kepada instasi yang terkait dengan Kemenlu.
Sebelumnya ramai diberitakan, Dubes AS menawarkan kerja sama untuk penanganan keamanan di wilayah perairan Sulawesi. Dalam pertemuan itu kedua belah pihak membicarakan usul dukungan pengamanan wilayah perbatasan.
Menanggapi hal itu, Komisi I DPR mendesak Kemenlu segera memanggil Dubes AS di Jakarta untuk menjelaskan dan mengklarifikasi soal pertemuannya dengan Wakil Gubernur Sulut Djauhari Kansil.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan kerja sama seperti itu sudah melangkahi prosedur yang ada. Menurut Mahfudz, urusan seperti itu bukan kewenangan pemerintah daerah melainkan urusan pemerintah pusat. Mahfudz meminta pemerintah pusat menertibkannya.