Jumat 03 Feb 2012 15:48 WIB

KPK : Nama Lain Bisa Jadi Tersangka

Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan nama-nama yang berkaitan dengan wisma Atlet berpotensi menjadi tersangka baru. " Jika cukup dua alat bukti, nama-nama yang berkembang dalam kasus ini bisa saja ditetapkan sebagai tersangka, " kata Samad dalam konferensi pers di gedung KPK Jumat  (3/2) siang ini.

KPK menetapkan AS yang diduga kuat Angelina Sondakh sebagai tersangka baru setelah sebelumnya sebagai saksi. Sedangkan Wayan Koster yang sudah sama-sama dicekal Kemenhumkam bersama Angie belum juga ditetapkan sebagai tersangka

"AS akan kita gunakan sebagai pintu masuk bagi tersangka lain, karena kawan-kawannya kan masih banyak yang bercokol diluar sana. " ujar Samad.

Dalam Persidangan tersangka M Nazaruddin beberapa sempat disebut dalam kesaksian Rosalina maupun Yulianis antara lain I Wayan Koster, Mirwan Amir dan Anas Urbaningrum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement