REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus tragedi tugu tani, Afriyani Susanti (29 tahun), kembali menjalani uji kejiwaan hari ketiga pada Jumat (3/2) di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Setelah kemarin menjalani uji wawancara, hari ini, Afriyani masih harus melalui tahap lanjutan uji wawancara untuk menyelesaikan proses pemeriksaan yang kemarin belum selesai.
Kuasa hukum Afriyani, Efrizal, menuturkan, kliennya telah menjalani tahap uji wawancara pada Rabu (2/2). Pada tahap itu, tim penguji kejiwaan mengajukan 100 pertanyaan berkaitan dengan kegiatannya sehari-hari dan kronologi kejadian tragedi tugu tani yang menewaskan sembilan pejalan kaki.
Tim penguji pada saat itu, ujar Efrizal, mencukupkan pemeriksaan untuk kemudian dilanjutkan pada hari ini. Efrizal menuturkan, dirinya tidak mengetahui alasan penghentian wawancara kepada kliennya itu kemarin.
Usai menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan, Afriyani tampak terguncang. "Dia sedikit syok usai menjalani tahap wawancara kemarin," tutur Efrizal kepada Republika.
Selain menjalani tahap wawancara lanjutan, hari ini, Afriyani juga akan melalui tahap pemeriksaan kesehatan fisik dan ketergantungan obat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, mengatakan, pemeriksaan terhadap Afriyani berjalan secara berkelanjutan. Kendati kemarin telah menjalani uji wawancara dan kesehatan fisik juga, Rikwanto mengatakan, tahapan uji yang sama juga akan diterapkan hari ini untuk memastikan jawaban Afriyani sinkron dan tidak mengada-ada serta memastikan kesehatannya yang terus stabil.
Terkait hasil sementara pemeriksaan, Rikwanto menegaskan, tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan hasil uji kejiwaan. Menurutnya, pihak yang berhak memberikan keterangan terkait hasil uji kejiwaan adalah tim penguji yang berjumlah 14 orang.
Rikwanto mengatakan, kemungkinan besar hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah uji kejiwaan selesai dilakukan. Dia menuturkan, bila hari ini pemeriksaan belum juga selesai, maka pada Senin (6/2), rangkaian uji kejiwaan kembali dilakukan.nC30/Asep Wijaya