REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tercatat lima desa di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dengan Malaysia kini terancam direbut oleh Malaysia. Hal itu terjadi, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap wilayah yang hakikatnya jadi beranda negara tersebut.
"Jadi perlu penanganan khusus agar tidak bernasib sama seperti Pulau Sipadan dan Pulau Lingitan (dua pulau kecil di ujung utara Kaltim) yang hilang dari pangkuan Ibu Pertiwi," kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim asal Dapil V, Abdul Djalil Fatah di Samarinda, Kamis (2/2). Dia mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus segera mengambil tindakan cepat.
Dia mengatakan, kelima desa di Kabupaten Nunukan tersebut sudah diklaim oleh Malaysia. Menurut Abdul Jalil, sebenarnya klaim wilayah oleh Malaysia bukan hal baru, karena sebelumnya kejadian seperti ini pernah terjadi pada wilayah lain di Kaltim, tetapi sayangnya tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kelima desa itu adalah Desa Labang, Logos, Ngawol, Simantipal, dan Bulu Lawun Hilir.
Dia mengatakan bahwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang kaya dengan sumber daya alam dan mampu menopang devisa negara itu ke tangan Malaysia seharusnya menjadi pelajaran berharga. "Malaysia melakukan klaim dan mereka berhasil merebut," ujar Djalil. Klaim terhadap lima desa itu bisa saja terjadi seperti kasus Sipadan dan Pulau Ligitan.
Klaim sepihak Malaysia terhadap dua pulau kecil di utara Kaltim itu akhirnya berujung di peradilan Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pada 17 Desember 2002, putusan Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan memenangkan Malaysia.
"Keadaan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus segera merespons melalui tindakan nyata soal pengamanan wilayah, selain mengingat kelima wilayah tersebut memiliki banyak potensi sumber daya alam yang menjanjikan, salah satunya seperti kayu gaharu yang bisa didapat di Desa Labang," katanya.