Kamis 02 Feb 2012 14:16 WIB

3,5 Juta Potensi Suara Ganda di Pemilu 2014

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Narapidana memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dalam pemilukada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Maesa, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/4).
Foto: Antara
Narapidana memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dalam pemilukada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Maesa, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak kurang dari 3,5 juta suara ganda diperkirakan akan menyebar pada Pemilu 2014 nanti. Angka itu mencapai dua persen dari total Pemilih yang mencapai 173 juta. Angka tersebut juga bisa dikonversi menjadi sejumlah kursi di DPR.

"Ini permasalahan yang rumit dan harus segera diselesaikan," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu, Ganjar Pranowo, di DPR, Kamis (2/2). Indikasi suara ganda ini bermula dari banyaknya warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Bisa juga memiliki KTP, namun tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Warga juga berpotensi memiliki suara ganda jika memiliki dua KTP. Ganjar memprediksi, potensi suara ganda mencapai dua persen dari prediksi jumlah pemilih 170 juta lebih. Mereka bisa memilih ganda di sejumlah daerah yang tidak memiliki alat pemeriksa sidik jari.

Politisi PDIP ini menyarankan agar masalah ini segera diselesaikan. Pihaknya sepakat untuk memberikan kewenangan kepada KPU untuk memutakhirkan data agar tidak ada potensi pemilih ganda. "Ini bisa dibahas lebih lanjut di RUU Pemilu," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement