Kamis 02 Feb 2012 11:04 WIB

Cuaca Esktrem Layak Dinyatakan Sebagai Bencana Nasional

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
Nelayan tidak melaut, ilustrasi
Foto: Wordpress
Nelayan tidak melaut, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –-  Cuaca ekstrem  yang terjadi akhir-akhir ini dinilai layak menjadi bencana nasional. Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), M Riza Damanik mengatakan ratusan ribu nelayan terdampak oleh bencana tersebut.

Data pada Kiara menunjukkan selama Januari 2012 sekitar 500 ribu kepala keluarga (KK) nelayan merugi akibat imbas cuaca ekstrem. Ratusan rumah, perahu, dan alat tangkap nelayan rusak. Berikutnya fasilitas pelabuhan, kesehatan, dan sekolah. “Luas wilayah yang terkena bencana mencapai 53 kabupaten dan kota,” kata Riza kepada Republika, Kamis (2/2).

Setidaknya dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan antara lain sekitar 900 ribu ton asupan protein domestik ikan berkurang. Pengangguran dan kemiskinan melanda ekonomi nelayan tradisional.

Pemerintah, kata Riza, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih belum melakukan langkah-langkah strategis menghadapinya. Padahal, cuaca ekstrem berdimensi luas sudah melanda Indonesia sejak awal 2011.

Presiden SBY, menurutnya, melalui Undang-Undang Penanggulangan Bencana berpeluang mereduksi dampak buruk tersebut. Pemerintah tak sekedar berpuas diri memberi bantuan langsung tunai atau membagi-bagikan beras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement