REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengaku sudah melakukan klarifikasi langsung ke KPK terkait labelisasi kementerian agama sebagai lembaga terkorup. Dia mendapat jawaban tentang adanya integritas yang rendah pada kelembagaannya tersebut.
Integritas rendah itu dilihat dari pelayanan nikah, perijinan KBIH (haji reguler) dan PHIK (haji khusus).
''Untuk urusan nikah, kami masih sulit untuk memberangus amplop yang diterima oleh petugas KUA,'' kata Suryadharma saat menghadiri seminar 'Memperteguh Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Bebas dari Korupsi' di Jakarta, Rabu (1/2).
Suryadharma menyatakan KUA selama ini tidak mempunyai biaya operasional serta tidak memiliki kantor memadai. Sementara, para petugas KUA itu biasanya harus bekerja pada hari Sabtu atau minggu. Padahal, Sabtu-Minggu adalah hari libur kerja.
Sedangkan untuk urusan haji, Suryadharma mengaku bisa mengatasinya. Tapi untuk gratifikasi yang diberikan oleh pengelolan KBIH maupun PHIK, jumlahnya tidak banyak. ''Jadi kalau kita dibilang yang terkorup, ini buat kita terganggu,'' ujarnya.