REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan anggota DPRD Kota Yogyakarta Cindelaras Yulianto menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta atas kasus dana purna tugas (DPT) tahun 2004. Cinde juga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) nasional.
Sementara 13 mantan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang tersangkut kasus tersebut telah menyerahkan diri dan dijebloskan ke dalam penjara, Selasa (31/1) malam kemarin. "Saya perintahkan cari Cindelaras hidup atau mati," tandas Kepala Kejati DIY, M Ali Muntohar saat ditemui di kantornya, Rabu (1/2).
Mereka diputuskan bersalah telah merugikan keuangan negara karena penganggaran DPT tahun 2004. Dimana masing-masing anggota DPRD menerima dana berkisar Rp 75 juta.
Diakui Kardi, selain memasukkan Cindelaras ke dalam DPO, pihaknya juga telah menyebar foto buron tersebut ke seluruh Indonesia. Menurutnya, pihaknya pernah mendengar mantan politisi PDIP tersebut berada di Salam Magelang dan di Tanjung Priok Jakarta. Namun kedua tempa tersebut nihil saat didatangi petugas Kejari Yogyakarta.
"Kita berharap Cinde menyerahkan diri. Tidak ada gunanya lari," tambahnya.