REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshidiqie mengkritisi sistem demokrasi yang berlaku di Indoneia. Mantan Ketua MK tersebut menyebut sistem demokrasi di Indonesia adalah demokrasi mimpi.
"Masyarakat belum mempunyai pemahaman yang sama dengan para pemimpin," ungkap Jimly saat menyampaikan materi Amandemen UUD 1945, Antara Ide dan Realita, di acara 'Pekan Kosntitusi UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa', di Sekretariat International Conference of Islamic Scholars, Jakarta, Rabu (1/2).
Jimlu mengatakan, ide yang tertuang dalam kosntitusi, hanya dipahami oleh para elit saja. Tak hanya itu, menurut dia, ide yang muncul untuk membentuk konstitusi ketika itu tidaklah berdasar pada pengetahuan lokal, melainkan pengetahuan yang diserap oleh pemikiran asing.
Karena itu, ia tidak merasa heran jika konstitusi yang ada malah banyak mengusung kepentingan luar. Padahal, kata dia, pemerintah seharusnya tidak menerima secara mentah-mentah ide yang ada. Tapi, lanjut dia, ide-ide yang berasal dari asing itu malah dilembagakan menjadi banyak instansi negara.
"Ide itu tidak bisa dibiarkan dengan pidato yang indah-indah saja, harus ditopang dengan pengetahuan publik. Konstitusi ini harus hidup," tegas Jimly.