Rabu 01 Feb 2012 11:32 WIB

E-KTP Terlambat, Pemerintah Pusat Gagal

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hafidz Muftisany
Sejumlah petugas melayani seorang warga saat pembuatan e-KTP.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah petugas melayani seorang warga saat pembuatan e-KTP.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kegagalan delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam pencapaian target pelaksanaan KTP elektronik (e-ktp) disinyalir akibat ketidaksiapan pemerintah pusat.

Rencananya ke delapan daerah yang dijadikan pilot project ini ditargetkan mampu menyelesaikan e-ktp pada akhir 2011. Namun hingga kini, hanya 70 persennya saja yang bisa terlaksana.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Fuad Hidayat menyatakan kegagalan delapan daerah ini karena adanya ketidaksiapan pemerintah pusat. Banyak peralatan yang datang terlambat. Tak hanya sampai di situ, begitu peralatan tiba jumlahnya pun terbatas. "Idealnya satu kecamatan mendapat lima paket alat, tapi rata-rata hanya dua alat," ujarnya, Rabu (1/2).

Fuad menyebut peralatan e-ktp juga tidak diletakkan di tempat yang semestinya. Harusnya perangkat e-ktp ditempatkan di ruangan berAC. Untuk itu, pihaknya berharap pemprov mampu mengawal secara khusus penyelesaian program e-ktp di delapan daerah yang nantinya jadi role model bagi 27 kabupaten/kota lain di Jateng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement