REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dari mana sumber pendanaan kasus suap cek pelawat. Hari ini, Selasa (31/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga orang jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry (PT FMPI).
Tiga orang direksi itu adalah FX Sutrisno Gunawan selaku wakil komisaris utama, Ronald Harijanto selaku komisaris, dan Yan Eli Mangatas Siahaan selaku komisari. "Betul ketiganya diperiksa sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1).
Menurut Priharsa, Yan Eli Mangatas Siahaan dan Ronald Harijanto telah hadir dan menjalani pemeriksaan di KPK. Sementara Sutrisno Gunawan, belum nampak batang hidungnya.
"Ia (Yan Eli Mangatas Siahaan) sama Ronald Harijanto (telah hadir di KPK)," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap akan mengembangkan penyidikan kasus suap cek pelawat hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa pihak yang mendanai suap tersebut. Meskipun Suhardi alias Ferry Yen Yen, merupakan sosok yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus suap cek pelawat, telah meninggal.
"Ya penanganan kasus ini kan tidak terhenti hingga pada tersangka MSG (Miranda S Goeltom) saja. Kita terus kembangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (30/1).