REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terjadinya perpecahan dalam tubuh pimpinan terkait penetapan status tersangka baru kasus suap wisma atlet SEA Games. KPK menuding hal tersebut hanya isu yang dilontarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab
"Tidak benar itu. Perlu diklarifikasi soal isu itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (30/1).
Johan mengatakan, ada beberapa hal yang aneh terkait isu tersebut. Pertama, isu tersebut menceritakan bahwa Ketua KPK Abraham Samad bersitegang dengan dua pimpinan lainnya yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjodjanto dalam sebuah rapat \untuk menetapkan status tersangka kepada Anas Urbaningrum pada Senin 23 Mei pekan kemarin.
"Lah perlu diingat, Senin pekan kemarin kan hari libur nasional. Mana mungkin ada rapat. Jadi yang melempar isu ini saya kira kurang cermat," kata Johan sambil tertawa.
Kedua, lanjut Johan, KPK hingga saat ini belum memutuskan status tersangka kepada siapapun dalam kasus suap wisma atlet. Apalagi, ada isu yang menyebut KPK telah menangkap Anas.
Terakhir, kata Johan, hingga saat ini pimpinan KPK masih kompak. Tidak ada perpecahan dalam tubuh pimpinan yang baru berusia hampir tiga bulan ini.
Untuk diketahui, pekan lalu beredar informasi antar layanan Blackberry Massanger (BBM) yang menyebutkan soal perpecahan pimpinan itu. Berikut petikan informasi tersebut:
Kemarin hari senin tanggal 23 Januari 2012, pada saat rapat pimpinan KPK terkait kasus Wisma Atlet, Abraham Samad memberikan sikap yang tegas terhadap para tersangka, bahkan Abraham Samad telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Malarangeng, karena mereka bukan lagi sebagai terduga melainkan sudah menjadi tersangka bagi KPK untuk menyelediki lebih lanjut.
Cuman sayang, ketika hendak menandatangani surat penangkapan itu, Abraham Samad dan pimpinan-pimpinan KPK yang lain melakukan rapat untuk menandatangani itu, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto menyarankan untuk menunda dulu penangkapan itu dan mereka juga tidak bersedia menandatangani surat itu.
Dengan demikian Abraham Samad geram dan membanting beberapa meja di tempat itu hingga patah. Tapi sayang, wartawan tidak ada yang tahu tentang hal demikian, bahkan wartawan resmi KPK tidak mengetahui hal itu.