Sabtu 28 Jan 2012 15:36 WIB

Nasarudin Umar: Wakil Menteri Bukan Barang Baru

Rep: Yusuf Assidiq/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Posisi Wakil Menteri sebenarnya sudah ada sejak lama yakni era 60an. Oleh karenanya, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menganggap, tidak ada masalah terkait jabatan itu.

"Bagi saya, tidak masalah, karena sejak tahun 60an Wamen sudah ada, juga periode lalu juga sudah ada," tegas dia, di sela kegiatan Sarasehan Akbar Pesantren untuk Bangsa di STIQ An Nur Ngrukem, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (28/1).

Ia menjelaskan antara Menteri, Wamen, dan Dirjen sudah ada pembagian kewenangan yang jelas, dan hal itu juga telah dipaparkanPresiden. Karena itu pihaknya di Kementerian Agama fokus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Pak Menteri untuk yang makronya, saya mikro atau break down nya, sedangkan Dirjen lebih teknis operasional lagi," paparnya lagi.

Menurut mantan Dirjen Bimas Islam ini, pembagian tugas dan kewenangan sangat penting dilakukan mengingat besarnya organisasi Kementerian Agama. "Ini agar efektif sebab urusan Kemenag itu sampai tingkat bawah," tandas dia.

Adapun terkait fasilitas yang diberikan kepada Wamen, dia menekankan bahwa hal itu tidak sampai membebani anggaran. "Insya Allah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement